Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Kapolda Jateng dan Kapolres Kendal raih Rekor MURI

  • Kamis, 30 Juni 2011
  • humaspolreskendal
  • KENDAL - Kapolda Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) yang ia terima untuk masyarakat Kendal. Kapolda hanya mewakili masyarakat Kendal untuk menerima penghargaan tersebut. "Saya hanya mewakili. Yang berhak menerima adalah masyarakat Kendal," ujar Kapolda semalam saat memberikan sambutan dalam acara Gema Sholawat yang digelar Polres Kendal di halaman Mapolres.

    Kegiatan itu dalam rangka memperingati HUT ke-65 Bhayangkaran dan HUT ke-16 Telkomsel. Hadir pada acara itu antara lain Wakapolda Brigjen Sabar Raharjo bersama jajaran pejabat utama Polda, Bupati Kendal WIdya Kandi bersama Wakil Bupati Muh Mustamsikin, Kepala DPRD Kendal Anik Kasiyani serta jajaran Muspida.

    Kapolda menerima penghargaan dari Muri sebagai pemrakarsa Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) Griyo Adem Ayem terbanyak 630 titik di Kabupaten Kendal. Sementara Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho sebagai pelaksana. Rekor Muri tersebut diserahkan oleh Senior Manager Muri Paulus Pangka di depan ribuan umat Islam yang menghadiri acara Gema Sholawat bertema Perkokoh Persatuan, Kebersamaan antar Umat Beragama dan Komponen Masyarakat untuk menjaga NKRI.

    Orang nomor satu di jajaran Polda Jateng itu mengakui, jika tidak ada warga yang mau rumahnya digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat, maka ia tidak akan menerima penghargaan tersebut. Edward mengakui jumlah anggota Polri tidak sebanding dengan jumlah masyarakat.

    Maka dari itu, tanpa kerja sama dengan masyarakat pihaknya tidak mampu memberikan perlindungan. "Tugas polisi adalah untuk menganyomi dan memberikan perlindungan. Keberadaannya tidak bisa digantikan dengan teknologi apa pun," kata Kapolda yang mengapersiasi masyarakat karena bersedia rumahnya digunakan sebagai RPM.


    Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho mengatakan, anggota Polri dalam menjalankan tugas tidak mampu bekerja sendiri. Sehingga dengan pola kemitraan, rumah pelayanan masyarakat itu bisa berdiri. "Dengan keberadaan RPM bisa membantu kinerja kepolisian untuk menjaga keamanan dan melayani masyarakat. RPM merupakan kepanjangan tangan dari polisi," jelas Kapolres.

    Tokoh masyarakat Kendal Riyono mengatakan, baru kali ini ada polres yang mempersilakan masyarakat untuk mengamati dan melakukan riset mengenai kinerja aparat. Dari hasil riset yang dilakukan, masyarakat menilai kinerja Polri semakin cepat dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. "Maka kami mengusulkan jika Polres Kendal layak menerima penghargaan Muri atas kinerjanya," kata dia.  

    Senior Manager Muri Paulus Pangka menjelaskan, pihaknya memberikan penghargaan setelah menerima masukan masyarakat terkait layanan polisi di Polres Kendal dengan rumah pelayanan masyarakat atau Griya Adem Ayem. "Setelah kami lakukan penelitian, jumlah RPM di Kendal mencapai 630 lokasi dan masuk kategori terbanyak, tidak hanya di Kendal, tetapi seluruh Indonesia. Maka kami berikan penghargaan tersebut dengan nomor urut 4.970," jelas Paulus Pangka. (Aryo Widiyanto)
    artikel ini sudah dimuat di Kompas.com/suara merdeka/Kedaulatan Rakyat/Wawasan dan sejumlah stsiun TV.
    Lampiran Gambar (3.5 MB)

    0 komentar:

    Posting Komentar