Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

KH Zaenudin : RPM pantas masuk MURI

  • Selasa, 07 Juni 2011
  • humaspolreskendal
  • Label:





  • KH Zaenudin : RPM pantas masuk MURI
               

                Bertempat didusun Dusun Kaligading Kecamatan Boja, selasa 7/6, Kapolres meresmikan Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) untuk wilayah Polsek Boja.
                 Dalam acara yang dihadiri oleh Camat Boja beserta seluruh Kepala Desa Boja, Tokoh Masyarakat, Para Kabag, Kasat dan Perwira Staf Polres, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Tyas Koesharyanto dan warga sekitar.Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho didampingi Kapolsek Boja AKP Asnadi mengatakan bahwa Boja yg terdiri dari 18 desa dan berpenduduk sekitar  62.000 mempunyai kontur geografis yang terdiri dari pegunungan dan perbukitan
                “Secara esensial RPM merupakan upaya edukatif Polresdalam mensosialisasikan hokum dan pelayanan polisi thd masyarakat yg bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam membangun wawasan keamanan sehingga tercipta kondusifitas wilayah.” Paparnya
               
                “Upaya  Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat  pada hakikatnya merupakan kewajiban seluruh warga dan aparatur keamanan baik TNI maupun Polri serta Pemerintah, untuk itu dibutuhkan sinergitas dan soliditas antar seluruh elemen” Agus menambahkan.
                Mat Asro (45) warga Kecamatan Boja menyambut baik dibentuknya RPM didesanya, menurut pria yang bekerja sebagai Sopir angkutan itu RPM adalah jembatan yang mencairkan kekakuan hubungan antara warga dan polisi, “ Untuk melapor jika ada sesuatu hal yang menyangkut keamanan, warga segan jika harus ke Polsek, kini dengan adanya RPM warga bisa menginformasikan segera dan tak perlu takut lagi “ kata pria berkumis lebat itu.

                Sementara KH Zaenudin, Ulama kondang pemilik pondok pesantren Boja secara berharap mengatakan bahwa  program Rumah Pelayanan Masyarakat yang notabene berjumlah 700 rumah tersebar disekitar 280 Desa dan 23 Kecamatan di Kabupaten Kendal ini seharusnya pantas masuk Museum Record Indonesia , “ Bukan hal yang mudah memotivasi warga membuat sebuah RPM namun ternyata Polres Kendal mampu melaksanakannya, itu perlu diapresiasi” tandasnya.

    0 komentar:

    Posting Komentar