Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image

Maen Dadu Kopyok, 3 orang Digaruk Polisi

  • Rabu, 24 Agustus 2011
  • humaspolreskendal
  • Maen Dadu Kopyok, 3 orang Digaruk Polisi
                    Ulah  Riyadi (26), Marzuki (22) dan mohson (27) ketiganya warga Kecamatan Ngampel memang keterlaluan, disaat warga lain sibuk melakukan ibadah Sholat Tahajud ataupun mengaji menyambut bulan Ramadhan, mereka malah asyik berjudi dadu kopyok atau lazim disebut “Enam Troy’ , ulah para gamblers itu meresahkan warga dukuh Tegal Desa Sumbersari Ngampel lokasi dimana mereka menekuni hobinya,
                    Keresahan warga berujung pada Hari Minggu 14/8, sekitar jam 01.00 Dinihari beberapa pengurus Rumah Pelayanan Masyarakat (RPM) desa itu melaporkan kepada Petugas Polsek bahwa ada sekelompok orang bermain dadu di rumah seorang warga berinisial R di dukuh Tegalsari, menerima laporan tersebut, Tim dari Polsek beranggotakan tujuh Polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sugeng Hiryanto langsung melakukan penggerebekan ,alhasil tiga pemain dadu kopyok itu berikut barang bukti berupa tiga buah mata dadu, satu buah alas mata dadu, satu buah tempurung kelapa yang digunakan untuk mengopyok dadu, satu buah terpal terbuat dari kertas untuk alas duduk para pemain, dan uang tunai sebesar Seratus duapuluh dua ribu rupiah  berhasil diamankan di Mapolsek.
                    Penggerebekan itu , menurut Kapolsek berlangsung dalam kondisi lingkungan rumah yang gelap gulita karena para pelaku mematikan lampu begitu mengetahui polisi datang, salah seorang bandar bernama Jumadi berhasil melarikan diri setelah melompat jendela dan menabrak Kapolsek Pegandon sehingga akibatnya tangan perwira itu terluka dan Blackberrynya terpental.
    Kapolres Kendal AKBP Drs Agus Suryo Nugroho SH.M.Hum mengatakan dirinya memberi apresiasi atas keberhasilan Polsek Pegandon menggulung komplotan penjudi yang meresahkan warga, “ Kami tegaskan tak akan berkompromi dengan segala macam bentuk perjudian, terima kasih kepada pengurus RPM yang telah melaporkan adanhya tindak perjudian itu ke Polsek sehingga segera ditindak lanjuti, para tersangka segera akan kami limpahkan ke kejaksaan agar bisa disidangkan sesuai hukum yang berlaku”papar Kapolres yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Republik Indonesia atas keberhasilannya mendirikan 630 Rumah Pelayanan Masyarakat di seluruh Kabupaten Kendal.(Aryo Widiyanto)
                   

    0 komentar:

    Posting Komentar